Example 200x600
Example 200x600
Example 1020x250
#Kiyai SalehFiksi

Serial Kyai Saleh #4: Melepas Jilbab untuk Paskib (Internum atau Eksternum?)

870
×

Serial Kyai Saleh #4: Melepas Jilbab untuk Paskib (Internum atau Eksternum?)

Share this article
Penilaian Anda Untuk Postingan Ini?
+1
26
+1
9
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Sore hari. Kyai Saleh sedang bersantai di teras rumah seperti biasa. Kopi dan sepiring pisang goreng telah terhidang. Sampara ikut duduk menikmati sore bersama sang Kyai.

Tak lama berselang, seorang lelaki berperawakan tinggi memasuki gerbang rumah. Kyai Saleh mengalihkan pandangan ke arah tamu itu. Lelaki tersebut memendar senyum lebar sedangkan Kyai Saleh menelisik wajah orang itu.

”Hakim???”  Ucap Kyai Saleh begitu saraf otak berhasil mengenali lelaki itu.

Lelaki yang bernama Hakim itu memperlebar senyumnya. Diraihnya tangan Kyai Saleh dan diciuminya dengan takzim.

”Angin apa yang membawa mu ke sini?” Kyai Saleh bertanya setelah mempersilahkan duduk dan memberi kode kepada Sampara untuk membuat segelas kopi lagi.

”Ada urusan sehari di Makasar, Kyai. Saya sudah lama juga tidak mengunjungi kita. Mumpung ada kesempatan mendapat berkah dari Kyai Saleh.”

Suasana semakin ramai ketika Tesa, Yusran, Ale, dan Ais ikut bergabung.

”Kenalkan Pak Hakim… ini santri-santri saya.” Kata Kyai Saleh sembari memperkenalkan satu per satu santrinya. Hakim tersenyum memandangi setiap nama yang disebutkan oleh sang Kyai.

”Hakim ini adalah kawan saya. Usianya memang jauh lebih muda dari saya tetapi wawasannya lebih luas daripada saya. Dia pernah menjadi anggota Komnas Ham, looh!” Kata Kyai Saleh memperkenalkan tamunya kepada para santri-santrinya.

”Aiiih berlebihan Kyai. Saya ini hanya murid dari Kyai Saleh. Sudah lama saya tidak mendengarkan wejangan Kyai Saleh.” ucap Hakim berkelit.

”Wah kebetulan, Kyai. Ada hal yang saya mau tanyakan.” Kata Ais menyela.

”Apa sede Ais?”

”Itu Kyai. Kemarin sempat heboh. Ada peserta paskibraka yang diminta buka jilbab saat pengukuhan. Nah, menurut saya itu melanggar hak.”

”Bukannya masalah itu sudah selesai. Ketua BPIP sudah meminta maaf. Dan saat perayaan kemerdekaan kemarin tidak adaji yang lepas jilbab. Apa lagi yang kau permasalahkan Ais.” sergah Yusran.

”Iya kalau tidak diserang netizen pasti lanjut itu barang.” Tesa membela Ais.

”Kita patut bersyukur. Media digital telah menjadi alat kontrol publik kepada negara. Jadi, masyarakat sipil memiliki kekuatan. Meski belum terlalu sering, tetapi kritikan melalui platform media digital ini kelak menjadi kekuatan sipil yang besar.” kata Hakim.

”Tetapi menurut Pak Hakim sebagai orang yang pernah di Komnas Ham, bagaimana itu ada orang disuruh buka jilbab hanya demi keseragaman.”

”Saya tidak tahu persis alasannya. Saya sempat baca kalau ada aturan main dalam kepaskibrakaan yang menghendaki keseragaman. Mungkin itu alasannya.”

”Tetapi berjilbab ini kan hak perempuan muslimah. Masa disuruh lepas hanya karena aturan-aturan begitu.” Kata Ais dengan nada sedikit meninggi.

”Dalam perspektif HAM memang ada hak melekat pada diri manusia disebut hak azasi. Seperti hak hidup, hak beragama, hak yang sama depan hukum dan beberapa lagi. Googling saja. Ada sekitar 30 jenis hak yang disepakati bersama sebagai hak yang melekat pada manusia. Berjilbab ini masuk ke dalam kategori hak beragama.”

”Nah, artinya upaya untuk melepaskan jilbab adalah pelanggaran hak.”

”Bukan pada pelepasannya tetapi pemaksaan atau pengkondisian dari pihak luar yang menjadi bermasalah. Pilihan untuk melepas atau memakai jilbab itu pilihan pribadi tetapi memaksa pakai atau buka jilbab adalah pelanggaran hak.”

Perbincangan jeda beberapa jenak. Istri Sampara datang membawa satu  tambahan cerek kopi dan beberapa gelas kosong serta nampan berisi pisang dan bakara goreng. Ais, Tesa, dan Yusran segera mengambil gelas dan menuangkan kopi ke dalamnya.

”Saya pernah dengar istilah forum internum dan eksternum terkait hak beragama. Bagaimana itu penjelasannya pak Hakim?”

”Wah, santri Kyai Saleh punya rasa ingin tahu yang tinggi ya.”

”Betul. Itulah yang membuat saya harus terus update karena pertanyaan mereka kadang-kadang mengejutkan.” Kyai Saleh segera menyela. Ais, Yusran, Tesa, dan Sampara tersenyum.

”Forum internum ini dalam konteks beragama adalah ruang batin seorang pribadi untuk memeluk keyakinan tertentu. Ini tidak boleh diintervensi, dikurangi, atau dicampuri oleh terutama negara. Negara hanya boleh memenuhi dan melindungi forum internum dari ancaman pihak luar. Keputusan berjilbab adalah forum internum. Kebebasan penuh ada pada individu. Tidak boleh ada ancaman atau larangan dari pihak manapun.”

Hakim menghentikan kalimatnya sejenak. Dia menyeruput kopi yang terlihat masih mengepulkan asap.

”Forum eksternum adalah ekspresi batin itu. Keputusan menggunakan jilbab adalah forum internum. Menggunakannya sebagai pakaian sehari-hari adalah forum eksternum. Kalau forum internum tidak boleh ada intervensi. Nah, di forum eksternum boleh ada pengaturan, pembatasan, dan kalau sudah membahayakan nyawa boleh dilarang.”

”Apakah internum dan eksternum sama dengan ruang privat dan publik?” Yusran akhirnya terpancing untuk bicara.

”Beda. Internum dan eksternum ini terkait hak memiliki dan hak mengekspresikan. Ruang privat dan publik itu tempat. Arena. Privat dan publik adalah tempat ekspresi dari hak internum. Karena itu dua tempat ini adalah wilayah eksternum. Wilayah ekspresi. Semakin privat semakin minim pembatasan, semakin publik semakin besar kemungkinan pembatasan.”

”Contoh kongkritnya bagaimana Pak?” Ais sepertinya masih kebingungan dengan penjelasan Hakim.

”Mari kasih contoh azan. Azan adalah internum umat Islam. Umat punya hak untuk mengekspresikan azan setiap lima kali melalui toa atau pengeras suara lainnya. Ini eksternum. Suara azan boleh di atur. Karena suara ini bukan lagi internum tetapi ekspresi. Ekspresi suara bukanlah esensi azan. Esensi azan adalah lafaz. Mau disuarakan dengan pelan atau dengan keras tidak mengurangi esensinya. Nah ketika pemerintah ingin mengatur suara azan maka boleh karena yang diatur adalah suara. Sekali bukan azannya. Nah pemerintah punya hak untuk menetapkan batas-batas untuk kepentingan bersama jika dianggap perlu. Jika ternyata tidak mengganggu ya tidak perlu diatur dan dibatasi. Yang tidak boleh sama sekali adalah pemerintah melarang azan atau mengubah lafadz azan sesuai keinginan negara. Itu sudah pelanggaran hak.”

”Kaitannya dengan kasus jilbab di IKN kemarin, bagaimana pak?”

”Itu masuk pelanggaran hak karena yang diubah adalah hak penggunaan. Ini wilayah internum. Karena itulah reaksi muncul dari publik. Negara tidak memiliki hak untuk melarangnya atasnama apapun.”

”Tetapi, tadi kita bilang kalau sudah wilayah eksternum bisa diatur. Bukankah kemarin di paskibaraka ini sudah masuk wilayah eksternum. Jadi cocokji kalau diatur, kan?” Sergah Yusran.

”Dasar HAM ini adalah internum. Semakin luas penggunaan internum di wilayah eksternum maka semakin baik. Pembatasan terhadap hak internum ini dilakukan apabila terkait dengan membahayakan jiwa pengguna internum. Jilbab di paskibraka tidak membahayakan penggunanya karena itu tidak boleh dilarang atau diminta untuk melepasnya. Kalau pun akhirnya di atur modelnya dan cara memakainya. Itu sudah masuk wilayah eksternum yang boleh dinegosiasikan sepanjang esensi nya tidak berkurang.”

Para santri manggut-manggut.

”Duh, Kyai. Tadi saya datang berkunjung untuk dapat pencerahan dari Kyai malah saya yang menjelaskan.”

”Cocokmi pak. Kebetulan istilah-istilah ini memang keahlianta. Kalau saya yang jelaskan bisa-bisa salah kaprah.”

”Kalau menurut Kyai, bagaimana mengaitkan penjelasan internum dan eskternum ini dalam kajian Islam?” Yusran mulai mengalihkan pertanyaan Kyai Saleh. Hakim tersenyum kecil melihat antusiasme para santri Kyai Saleh.

”Saya sudah pernah bilang para ulama menyusun lima hak dasar yang melekat pada manusia. Mabadiul khams. Lain kali pi kujelaskan. Sudah mau masuk waktu Magrib. Ayok siap-siap salat Jamaah.” Kyai Saleh buru-buru menutup kalimat. Yusran terlihat keki.

Akan tetapi, Kyai Saleh benar. Waktu Magrib sebentar lagi tiba. Kyai Saleh, Hakim, dan para santri berjalan menuju masjid Kampung Kalimana.

Terima kasih atas kunjungan anda. Nantika serial Kiyai Saleh selanjutnya hanya di kalosara.id. Salam Harmoni.

774 Views
Penilaian Anda Untuk Postingan Ini?
+1
26
+1
9
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

About The Author

Example 1100x350